Rabu, 15 April 2015

PERSALINAN OLEH TENAGA NON KESEHATAN (DUKUN BAYI)





A.    Pengantar
Persalinan merupakan salah satu peristiwa penting dan senantiasa diingat dalam kehidupan wanita. Setiap wanita memiliki pengalaman melahirkan tersendiri  yang dapat diceritakan ke orang lain. Memori melahirkan, peristiwa dan orang-orang  yang terlibat dapat bersifat negatif atau positif, dan pada akhirnya dapat menimbulkan efek emosional dan reaksi psikososial jangka pendek dan jangka panjang (Holmes & N.Baker, 2011).
Upaya kesehatan ibu bersalin dilaksanakan dalam rangka mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pertolongan persalinan adalah proses pelayanan persalinan dimulai pada kala I sampai dengan kala IV persalinan. Pencapaian upaya kesehatan ibu bersalin diukur melalui indikator persentase persalinan ditolong tenaga kesehatan terlatih (Cakupan Pn). Indikator ini memperlihatkan tingkat kemampuan Pemerintah dalam menyediakan pelayanan persalinan berkualitas yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih(SDKI, 2012).
Sebagian besar masyarakat indonesia masih mempercayai tenaga non kesehatan. Salah satu kasus kesehatan yang masih banyak terjadi di indonesia adalah persalinan dengan pertolongan oleh dukun bayi. Kenyataannya, hampir semua masyarakat indonesia baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan lebih senang ditolong oleh dukun. Hal tersebut disebabkan oleh tradisi dan adat istiadat setempat (Kusumandari, 2010)
Persentase persalinan yang ditolong tenaga kesehatan terlatih (cakupan Pn) di Indonesia pada tahun 2012 mencapai 88,64%. Angka ini telah berhasil memenuhi target Renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sebesar 88%. Capaian indikator ini dalam 9 tahun terakhir menunjukkan kecenderungan peningkatan, yaitu dari 74,27% pada tahun 2004 menjadi 88,64% pada tahun 2012.
Secara nasional indikator ini memang telah berhasil memenuhi target Renstra tahun 2012, namun demikian masih terdapat kesenjangan antar provinsi. Provinsi dengan cakupan tertinggi adalah DI Yogyakarta sebesar 98,62%, diikuti oleh Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung masing-masing sebesar 97,95%. Sedangkan Provinsi Papua memiliki capaian terendah sebesar 43,54% diikuti oleh Papua Barat sebesar 65,15%, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 69,41%. dapat diketahui bahwa terdapat 17 provinsi (51,5%) dengan capaian melebihi target Renstra 2012 sebesar 88%. Sedangkan 16 provinsi lainnya memiliki capaian di bawah Renstra 2012 (SDKI, 2012).
Kematian ibu terkait erat dengan penolong persalinan dan tempat/fasilitas persalinan. Persalinan yang ditolong tenaga kesehatan terbukti berkontribusi terhadap turunnya risiko kematian ibu. Demikian pula dengan tempat/fasilitas, jika persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan, juga akan semakin menekan risiko kematian ibu. Oleh karena itu, kebijakan Kementerian Kesehatan adalah seluruh persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan dan diupayakan dilakukan di fasilitas kesehatan.
Upaya penting dalam program kesehatan ibu di Indonesia adalah Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) yang menitikberatkan fokus totalitas pemantauan yang menjadi salah satu upaya deteksi dini, menghindari risiko kesehatan pada ibu hamil serta menyediakan akses dan pelayanan kegawatdaruratan kebidanan dan bayi baru lahir dasar di tingkat Puskesmas (PONED) dan pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal komprehensif di Rumah Sakit (PONEK).
Di sebagian daerah di Indonesia, cakupan persalinan ditolong tenaga kesehatan masih rendah dikarenakan masih adanya kepercayaan masyarakat untuk melahirkan ditolong dukun. Selain itu, di daerah dengan kondisi geografis sulit, masyarakat menghadapi kendala untuk dapat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan secara cepat(SDKI, 2012).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Tris Eryando (2009) Rendahnya ANC maupun penolong persalinan oleh tenaga kesehatan ternyata dipengaruhi oleh ketidaktahuan ibu tentang gejala kehamilan, risiko kehamilan dan risiko melahirkan. Meskipun sebagian telah memanfaatkan bidan untuk ANC, namun masih ada sebagian yang tetap menggunakan dukun bayi sebagai penolong kelahiran. Hal ini terkait dengan rendahnya pengetahuan tentang risiko melahirkan, aksesibilitas fisik (jarakke pelayanan kesehatan), serta biaya pelayanan ANC dan melahirkan.Faktor jam buka pelayanan juga menjadi salah satu alasan karena tidak sesuai dengan waktu yang dimiliki ibu untuk ANC (Eryando, 2009).
B.     Pengertian
Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau melalui jalan lain, dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri) (Ida Ayu Chandranita Manuaba, 2013).
Pertolongan persalinan oleh tenaga non kesehatan yaitu proses persalinan yang dibantu oleh tenaga non kesehatan yang biasa di kenal dengan istilah paraji/dukun bayi (Kusumandari, 2010).
Menurut Kusnada Adimiharja, dukun bayi adalah seorang wanita atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini diperoleh secara turun menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat lainnya. Cara mendapatkan keterampilan ini adalah melalui magang dari pengalaman sendiri atau saat membantu melahirkan. Suparlan mengatakan bahwa dukun bayi mempunyai ciri-ciri yaitu:
1.      Pada umumnya terdiri dari orang biasa
2.      Pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf.
3.      Pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang tetapi karena panggilan atau melalui mimpi-mimpi dengan tujuan untuk menolong sesama.
4.      Di samping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lain yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan.
5.      Ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masing-masing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya.
6.      Umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupakan tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat (Kusumandari, 2010).

C.     Faktor-faktor Penyebab Mengapa Masyarakat Lebih Memilih Penolong Bersalin Dengan tenaga Kesehatan Non-medis
Masih banyak masyarakat yang memilih persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan non- medis daripada tenaga kesehatan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1.      Kemiskinan
Tersedianya berbagai jenis pelayanan public serta persepsi tentang nilai dan mutu pelayanan merupakan faktor penentu apakah rakyat akan memilih kesehatan atau tidak. Biasanya, perempuan memilih berdasakan penyedia layanan tersebut, sementara laki-laki menentukan pilihan mereka berdasarkan besar kecilnya biaya sejauh dijangkau oleh masyarakat miskin.
Sekitar 65% dari seluruh masyarakat miskin yang diteliti menggunakan penyesia layanan kesehatan rakyat seperti bidan di desa, puskesmas atau puskesmas pembantu (pustu), sementara 35% sisanya menggunakan dukun beranak yang dikenal dengan berbagai sebutan. Walaupun biaya merupakan alasan yang menentukan pilihan masyarakat miskin, ada sejumlah faktor yang membuat mereka lebih memilih layanan yang diberikan oleh dukun. Biaya pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa untuk membantu persalinan lebih besar daripada penghasilan RT miskin dalam satu bulan. Disamping itu, biaya tersebut pun harus dibayar tunai. Sebaliknya, pembayaran terhadap dukun lebih lunak secara uang tunai dan ditambah barang. Besarnya tariff dukun hanya sepersepuluh atau seperlima dari tariff bidan dea. Dukun juga bersedia pembayaran mereka ditunda atau dicicil(Suara Merdeka, 2003).
2.      Masih langkanya tenaga medis di daerah-daerah pedalaman
Sekarang dukun di kota semakin berkurang meskipun sebetulnya belum punah sama sekali bahkan disebagian besar kabupaten, dukun beranak masih eksis dan dominant. Menurut data yang diperoleh Dinas Kesehatan Jawa Barat jumlah bidan jaga di Jawa Barat sampai tahun 2005 ada 7.625 orang. Disebutkan pada data tersebut, jumlah dukun di perkotaan hanya setengah jumlah bidan termasuk di kota Bandung. Namun, di 9 daerah (kabupaten) jumlah dukun lebih banyak (dua kali lipat) jumlah bidan. Malah di Jawa Barat masih ada 10 kabupaten yang tidak ada bidan (Ketua Mitra Peduli/Milik Jabar).
3.      Kultur budaya masyarakat
Masyarakat kita terutama di pedesaan, masih lebih percaya kepada dukun beranak daripada kepada bidan apalagi dokter. Rasa takut masuk rumah sakit maih melekat pada kebanyakan kaum perempuan. Kalaupun terjadi kematian ibu atau kematian bayi mereka terima sebagai musibah yang bukan ditentukan manusia
Selain itu masih banyak perempuan terutama muslimah yang tidak membenarkan pemeriksaan kandungan, apalagi persalinan oleh dokter atau para medis laki-laki. Dengan sikap budaya dan agama seperti itu, kebanyakan kaum perempuan di padesaan tetap memilih dukun beranak sebagai penolong persalinan meskipun dengan resiko sangat tinggi.
4.      Pengaruh tingkat pendidikan ibu hamil terhadap pemilihan penolong persalinan
Tingkat pendidikan ibu juga berpengaruh pada pemilihan penolong persalinan dan perawatan selama kehamilan. Pada penelitian yang diadakan di lima-peru pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, sebanyak 82 % wanita berpendidikan memilih pelayanan kesehatan (NAKES) dan wanita tidak berpendidikan yang memilih tenaga NAKES hanya 62% (Kusumandari, 2010).
D.    Penanganan
1.      Dengan diadakan program penempatan bidan di desa yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kematian ibu hamil, bayi dan balita. Kecuali hal-hal yang berhubungan dengan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, dengan menjalin hubungan kemitraan antara keduanya.
2.      Dalam meningkatkan mutu pelayanan kita bisa melakukan pelatihan-pelatihan kepada dukun sehingga para dukun diharapkan bisa mengetahui tentang tanda-tanda bahaya kehamilan dan persalinan. Selain itu kemitraan antara bidan dan dukun bayi sangat diperlukan.
Kemitraan adalah suatu bentuk kerja sama antara bidan dengan dukun dimana setiap kali ada pasien yang hendak bersalin, dukun akan memanggil bidan. Pada saat pertolongan persalinan tersebut ada pembagian peran antara bidan dengan dukunnya. Selain pada saat persalinan ada juga pembagian peran yang dilakukan pada saat kehamilan dan masa nifas, tetapi memang yang lebih banyak diutarakan adalah kerjasama pada saat persalinan.
3.      Penyediaan pelayanan kegawatdaruratan yang berkualitas dan sesuai standar, antara lain bidan desa di polindes/pustu, puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar), Rumah sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Kualitas) 24 jam.
4.      Mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran, antara lain dalam bentuk KIE untuk mencegah terjadinya 4 terlalu, pelayanan KB berkualitas pasca persalinan dan pasca keguguran, pelayanan asuhan pasca keguguran, meningkatkan partisipasi aktif pria.
5.      Pemantapan kerjasama lintas program dan sektor, antara lain dengan jalan menjalin kemitraan dengan pemda, organisasi profesi (IDI, POGI, IDAI, IBI, PPNI), Perinasia, PMI, LSM dan berbagai swasta.
6.      Peningkatan partisipasi perempuan, keluarga dan masyarakat, antara lain dalam bentuk meningkatkan pengetahuan tentang tanda bahaya, pencegahan terlambat 1 dan 2, serta menyediakan buku KIA (Ambarwati, 2011).

1 komentar:

Unknown mengatakan...

bolehlah berbagi sumber ni bu ckckcck.. kebetulan tema skripsi tntg kemitraan bidan dan dukun....