Rabu, 15 April 2015

PENCEGAHAN INFEKSI



A.    Latar Belakang
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia dan sejahtera (Ambarwati, 2011).
Angka Kematian Ibu (AKI) juga menjadi salah satu indikator penting dari derajat kesehatan masyarakat. AKI menggambarkan jumlah wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. AKI juga dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Sensitivitas AKI terhadap perbaikan pelayanan kesehatan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sektor kesehatan(C.Benson & Pernoll, 2008).
Data kematian ibu berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2007 menyebutkan bahwa AKI untuk periode 5 tahun sebelum survei (2003-2007) sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini lebih rendah dibandingkan AKI hasil SDKI tahun 2002-2003 yang sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup. Namun terjadi peningkatan Berdasarkan SDKI 2012, rata-rata angka kematian ibu (AKI) tercatat mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup (Rahmaningtiyas, 2012).
Rumah sakit selain untuk rnencari kesembuhan juga merupakan surnber dari berbagai penyakit, yang berasal dari penderita maupun dari pengunjung yang berstatus karier. Kuman penyakit ini dapat hidup dan berkembang di lingkungan rumah sakit, seperti udara, air, lantai, makanan dan benda-benda peralatan medis maupuu non medis. Jadi infeksi yang mengenai seseorang dan infeksi tersebut diakibatkan pengaruh dari lingkungan Rumah sakit disebut infeksi nosokomial.  Infeksi nosokomial (Hospital Acquired Infection/Nosocomial Infection) adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit atau ketika penderita itu dirawat di rumah sakit. Nosokomial berasal dari kataYunani nosocomium yang berarti rumah sakit. Jadi kata nosokomial artinya "yang berasal dar irumah sakit”, sementara kata infeksi artinya terkena hama penyakit1. Infeksi ini baru timbul sekurang-kurangnya dalam waktu 3 x 24 jam sejak mulai dirawat, dan bukan infeksi kelanjutan perawatan sebelumnya. Rumah sakit merupakan tempat yang memudahkan penularan berbagai penyakit infeksi (Nugraheni & Winarni, 2011).
Tindakan atau upaya pencegahan penularan penyakit infeksi adalah tindakan yang paling utama. Upaya pencegahan ini dapat dilakukan dengan cara memutuskan rantai penularannya. Rantai penularan adalah rentetan proses berpindahnya mikroba patogen dari sumber penularan (reservoir) ke pejamu dengan/tanpa media perantara.jadi, kunci untuk mencegah atau mengendalikan penyakit infeksi adalah mengeliminasi mikroba patogen yang bersumber pada reservoir serta mengamati mekanisme transmisinya, khususnya yang menggunakan media perantara (Darmadi, 2008).
Sumber penularan atau reservoir adalah orang(penderita), hewan, serangga (arthopoda) seperti lalat, nyamuk, kecoa yang sekaligus dapat berfungsi sebagai media perantara. Selain itu sampah, limbah, ekstreta/sekreta dari penderita, sisa makanan dan lain-lain. Infeksi nosokomial dapat dicegah dan dikendalikan dengan memperhatikan tiga sikap pokok yaitu, kesadaran dan rasa tanggung jawab petugas, selalu ingat akan tindakan aseptik, desinfeksi dan sterilisasi dan menjaga mutu sanitasi di setiap ruangan (Darmadi, 2008).
Infeksi nosokomial banyak terjadi di seluruh dunia dengan kejadian terbanyak di negara miskin dan negara yang sedang berkembang karena penyakit-penyakit infeksi masih menjadi penyebab utamanya. Suatu penelitian yang dilakukan oleh WHO tahun 2006 menunjukkan bahwa sekitar 8,7% dari 55 rumah sakit dari 14 negara di Eropa, Timur tengah, dan Asia Tenggara dan Pasifik terdapat infeksi nosokomial, khususnya di AsiaTenggara sebanyak l0%. Di Indonesia yaitu di 10 RSU pendidikan, infeksi nosokomial cukup tinggi yaitu 6-16% dengan rata-rata 9,8% pada tahun 2010 (Nugraheni & Winarni, 2011).
Semakin luas jangkauan pelayanan, maka semakin banyak penderita yang dilayani serta semakin banyak penderita yang memerlukan rawat inap. Bila sanitasi rumah sakit tidak terjamin dengan baik, maka semakin besar resiko terjadinya ancaman infeksi nosokomial pada penderita-penderita yang sedang dalam proses asuhan keperawatan (Darmadi, 2008).
B.     Tujuan
1.      Mengetahui pelaksanaan pencegahan infeksi di ruang Nifas An-Nisa RSU PKU Bantul tahun 2014.
2.      Menganalisis pelaksanaan pencegahan infeksi di ruang Nifas An-Nisa RSU PKU Bantul tahun 2014.


BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    Pengertian
Pencegahan infeksi adalah : Suatu upaya untuk menurunkan resiko terjangkit atau terinfeksi mikroorganisme yang menimbulkan penyakit-penyakit bahaya yang kini belum ditemukan cara pengobatannya seperti : HIV/AIDS ( JNPK – KR/POGI, 2007 ).
B.     Faktor yang mempengaruhi proses infeksi
1.      Sumber penyakit : Sumber penyakit dapat mempengaruhi ap akah infeksi dapat berjalan cepat atau lambat.
2.      Kuman penyebab : Kuman penyebab dapat menentukan jumlah mikroorganisme, dan kemampuan mikroorganisme masuk ke dalam tubuh.
3.      Cara membebaskan sumber dari kuman : cara membebaskan kuman dapat menentukan apakah proses infeksi cepat teratasi atau diperlambat,seperti tingkat keasaman ( PH), suhu, penyinaran (cahaya), dan lain-lain.
4.      Cara penularan : Cara penularan seperti kontak langsung, melalui makanan atau udara, dapat menyebabkan penyebaran kuman ke dalam tubuh.
5.      Cara masuknya kuman : Proses penyebaran kuman berbeda, bergantung dari sifatnya.  Kuman dapat masuk melalui saluran pernafasan, saluran  pencernaan,  kulit, dan lain-lain.
6.      Daya tahan tubuh : daya tahan tubuh yang baik dapat memperlambat proses infeksi atau mempercepat proses penyembuhan. Demikian pula sebaliknya, daya tahan yang buruk dapat memperburuk proses infeksi.
C. Defenisi tindakan-tindakan dalam pencegahan infeksi:
1.      Asepsis atau teknik aseptic adalah semua usaha yang dilakukan dalam mencegah masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh yang berpotensi untuk menimbulkan infeksi.
2.      Teknik aseptic membuat prosedur lebih aman bagi ibu, bayi baru lahir, dan penolong persalinan, dengan cara menurunkan jumlah atau menghilangkan seluruh ( eradikasi) mikroorganisme pada kulit, jaringan, dan instrument/peralatan hingga tingkat yang aman.
3.      Antisepsis mengacu pada pencegahan infeksi dengan cara membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada kulit atau jaringan tubuh lainnya.
4.      Dekontaminasi adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa petugas kesehatan dapat menangani secara aman berbagai benda yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh.peralatan medis, sarung tangan, dan permukaan ( mis meja periksa ) harus segera didekontaminasi segera setelah  terpapar darah atau cairan tubuh.
5.      Mencuci atau membilas adalah tindakan tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua cemaran darah, cairan tubuh atau benda asing ( mis:debu, kotoran ) dari kulit atau instrumen/peralatan.
6.      Desinfeksi adalah : tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan hampir semua mikroorganisme penyebab penyakit yang mencemari benda-benda mati atau instrument.
7.      Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT) adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme kecuali endospora bakteri dengan cara merebus atau kimiawi. Sterilisasi adalah : tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan semua mikroorganisme ( bakteri, jamur, parasit.dan virus) termasuk endospora bakteri pada benda-benda mati atau instrument.
D.    Rekomendasi Kewaspadaan Standar di fasilitas pelayanan kesehatan
1.      Kebersihan tangan
a.       indikasi:
1)      Sebelum dan sesudah kontak langsung dengan pasien dan di antara pasien, baik menggunakan maupun tidak menggunakan sarung tangan
2)      Segera setelah sarung tangan dilepas
3)      Sebelum memegang peralatan
4)      Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekret,  ekskresi, kulit terluka, dan benda-benda terkontaminasi, walaupun menggunakan sarung tangan
5)      Selama merawat pasien, saat bergerak dari sisi terkontaminasi ke sisi bersih dari pasien
6)      Setelah kontak dengan benda-benda di samping pasien.
2.      Sarung tangan
a.    Gunakan bila akan menyentuh darah, cairan tubuh, sekret, ekskresi, membran mukosa, kulit yang tidak utuh.
b.    Ganti setiap kali selesai satu tindakan ke tindakan berikutnya pada pasien yang sama setelah kontak dengan bahan-bahan yang berpotensi infeksius.
c.     Lepaskan setelah penggunaan, sebelum menyentuh benda dan permukaan yang tidak terkontaminasi, dan sebelum pindah ke pasien lain. Lakukan tindakan membersihkan tangan segera setelah melepaskan sarung tangan.     
3.      Pelindung wajah (mata, hidung, dan mulut)
Gunakan masker bedah dan pelindung mata (pelindung mata, kaca mata pelindung) atau  pelindung wajah untuk melindungi membran mukosa mata, hidung, dan mulut selama tindakan yang umumnya dapat menyebabkan terjadinya percikan darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
4.      Gaun Pelindung
a.    Gunakan untuk memproteksi kulit dan mencegah kotornya pakaian selama tindakan yang umumnya bisa menimbulkan percikan darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
b.    Lepaskan gaun pelindung yang kotor sesegera mungkin dan bersihkan tangan.
5.      Pencegahan luka tusukan jarum dan benda tajam lainnya Hati-hati bila:
a.    Memegang jarum, pisau, dan alat-alat tajam lainnya.
b.    Bersihkan alat-alat yang telah digunakan.
c.    Buang jarum dan alat-alat tajam lainya yang telah digunakan.
6.      Kebersihan pernapasan dan etika batuk
Seseorang dengan gejala gangguan napas harus menerapkan langkah-langkah pengendalian sumber:
a.       Tutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tisu dan masker, serta membersihkan tangan setelah kontak dengan sekret saluran napas.
Fasilitas pelayanan kesehatan harus:
a.       Menempatkan pasien dengan gejala gangguan pernapasan akut setidaknya 1 meter dari pasien lain saat berada di ruang umum jika memungkinkan.
b.      Letakkan tanda peringatan untuk melakukan kebersihan pernapasan dan etika batuk pada pintu masuk fasilitas pelayanan kesehatan. 
c.       Pertimbangkan untuk meletakkan perlengkapan/ fasilitas kebersihan tangan di tempat umum dan area evaluasi pasien dengan gangguan pernapasan.
7.      Kebersihan Lingkungan
a.       Gunakan prosedur yang memadai untuk kebersihan rutin dan disinfeksi permukaan lingkungan dan benda lain yang sering disentuh.
8.      Linen
Penanganan, transportasi, dan pemrosesan linen yang telah dipakai dengan cara:
b.      Cegah pajanan pada kulit dan membran mukosa serta kontaminasi pada pakaian.
c.       Cegah penyebaran patogen ke pasien lain dan lingkungan.
9.      Pembuangan Limbah
a.    Pastikan pengelolaan limbah yang aman.
b.    Perlakukan limbah yang terkontaminasi darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi sebagai limbah infeksius, berdasarkan peraturan setempat.
c.    Jaringan manusia dan limbah laboratorium yang secara langsung berhubungan dengan pemrosesan spesimen harus juga diperlakukan sebagai limbah infeksius.
d.    Buang alat sekali pakai dengan benar.
10.  Peralatan perawatan pasien
a.    Peralatan yang ternoda oleh darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi harus diperlakukan sedemikian rupa sehingga pajanan pada kulit dan membran mukosa, kontaminasi pakaian, dan penyebaran patogen ke pasien lain atau lingkungan dapat dicegah.
b.    Bersihkan, disinfeksi, dan proses kembali perlengkapan yang digunakan ulang dengan benar sebelum digunakan pada pasien lain.
(WHO, 2008)
E.     Infeksi Nifas
Infeksi nifas adalah keadaan yang mencakup semua peradangan alat-alat genetalia dalam masa nifas.
Cara Terjadinya infeksi Nifas:
1.      Manipulasi penolong yang tidak suci hama, atau pemeriksaan dalam yang berulang-ulang dapat membawa bakteri yang sudah ada ke dalam rongga rahim
2.      Alat-alat yang tidak suci hama
3.      Infeksi droplet, sarung tangan dan alat-alat terkena infeksi kontaminasi yang berasal dari hidung, tenggorokan dari penolong dan pembantunya atau orang lain.
(Mochtar, 2013).
            Jenis-jenis Infeksi
1.      Endometritis
2.      Parametritis
3.      Peritonitis
4.      Infeksi trauma vulva, perinium, vagina dan serviks
5.      Infeksi saluran kemih
6.      Mastitis
(Dewi & Sunarsih, 2013).
F.      Pencegahan Infeksi Nifas
1.      Masa kehamilan
Mengurangi atau mencegah faktor-faktor predisposisi seperti anemia, malnutrisi dan kelemahan serta mengobati penyakit-penyakit yang diderita ibu.
2.      Masa persalinan
a.       Hindari pemeriksaan dalam berulang-ulang, lakukan bila ada indikasi dengan sterilitas yang baik, apalagi bila ketuban telah pecah.
b.      Hindari pratus terlalu lama dan ketuban pecah lama
c.       Jagalah sterilitas kamar bersalin dan pakailah masker, alat-alat harus suci hama
d.      Perlukaan-perlukaan jalan lahir karena tindakan baik pervaginam maupun perabdominan dibersihkan, dijahit sebaik-baiknya dan menjaga sterilitas.
e.       Pakaian dan barang-barang atau alat-alat yang berhubungan dengan penderita harus terjaga kesucian hamanya.
f.       Perdarahan yang banyak harus dicegah, bila terjadi darah yang hilang harus segera diganti dengan transfusi darah.
3.      Masa nifas
a.       Luka-luka dirawat dengan baik jangan sampai terkena infeksi, begitu pula alat-alat dan pakaian serta kain yang berhubungan dengan alat kandungan harus steril.
b.      Penderita dengan infeksi nifas sebaiknya diisolasikan dalam ruangan khusus, tidak bercampur dengan ibu sehat.
c.       Tamu yang berkunjung harus dibatasi.
G.    Kriteria Umum Ruangan rumah sakit berdasarkan standar rumah sakit PONEK tahun 2013:
a.       Kebersihan
Ruang harus bersih dan bebas debu, kotoran, sampah atau limbah rumah sakit. Hal ini juga berlaku untuk:
1)      Lantai
2)      Mebel
3)      Perlengkapan
4)      Instrumen
5)      Pintu
6)      Jendela
7)      Dinding
8)      Steker listrik
9)      Langit-langit
b.      Pencahayaan
1)      Ruangan harus terang dari cahaya alami atau listrik
2)      Semua jendela harus diberi kawat nyamuk agar serangga tidak masuk
3)      Listrik harus berfungsi baik, kabel dan steker tidak membahayakan dan semua lampu berfungsi baik dan kokoh.
4)      Tersedia peralatan gawat darurat
5)      Harus ada cukup lampu untuk setiap neonatus.
c.       Ventilasi
1)      Ventilasi, termasuk jendela, harus cukup jika dibandingkan dengan ukuran ruang.
2)      Kipas angin atau pendingin ruangan harus berfungsi baik
3)      Suhu ruangan harus dijaga 24-260C
4)      Pendingin ruang harus dilengkapi filter (sebaiknya anti bakteri)
d.      Wastafel
1)      Wastafel harus dilengkapi dengan dispenser sabun atau disinfektan yang dikendalikan dengan siku atau kaki
2)      Wastafel, keran dan dispenser harus dipasang pada ketinggian yang sesuai.
(PONEK, 2013)
H.    PDSA
I.       Pengertian Siklus PDSA
PDCA, singkatan bahasa Inggris dari "Plan, Do, Check, Act" adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis. Belakangan, Deming memodifikasi PDCA menjadi PDSA ("Plan, Do, Study, Act") untuk lebih menggambarkan rekomendasinya.

2.      Siklus PDSA
Siklus PDSA terdiri dari empat tahapan, yaitu:
a.       Perencanaan ( Plan )
Perencanaan merupakan suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
1)      Judul rencana kerja (topic)
2)      Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem   statement)
3)      Rumusan tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal, objective, and target)
4)      Kegiatan yang akan dilakukan (activities)
5)      Organisasi dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)
6)      Biaya yang diperlukan (budget)
b.      Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun.  
c.       Study
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
d.      Perbaikan (Action)
Tahapan keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai (Erwin, 2014).

Tidak ada komentar: