Jumat, 04 September 2015

Perencanaan Kelahiran



1.      Perencanaan Kelahiran
Perencanaan kelahiran yang baik, sebaiknya di mulai dari kelas Antenatal sampai asuhan pada neonatal. Pelayanan antenatal yang baik yaitu pelayanan antenatal secara terpadu dimana pelayanan antenatal yang diberikan kepada ibu secara komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu hamil. Adapun tujuan dari antenatal terpadu adalah untuk memenuhi hak setiap ibu hamil memperoleh pelayanan antenatal yang berkualitas sehingga mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat, dan melahirkan bayi yang sehat. Selain itu antenatal terpadu juga bertujuan:
a.       Menyediakan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas, termasuk konseling kesehatan dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian ASI.
b.      Menghilangkan “missed opportunity” pada ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan antenatal terpadu, komprehensif, dan berkualitas.
c.       Mendeteksi secara dini kelainan/penyakit/gangguan yang diderita ibu hamil.
d.      Melakukan intervensi terhadap kelainan/penyakit/gangguan pada ibu hamil sedini mungkin.
e.       Melakukan rujukan kasus ke fasiltas pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan yang ada.
(Kemenkes, 2010).
Pelayanan kesehatan pada ibu hamil tidak dapat dipisahkan dengan pelayanan persalinan, pelayanan nifas dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir. Kualitas pelayanan antenatal yang diberikan akan mempengaruhi kesehatan ibu hamil dan janinnya, ibu bersalin dan bayi baru lahir serta ibu nifas. Dalam pelayanan antenatal terpadu, tenaga kesehatan khususnya bidan harus dapat memastikan bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan normal.
Sesuai dengan tujuan dari ANC terpadu, maka program yang dapat disusun yaitu penerapan ANC terpadu di setiap Puskesmas dan jaringannya karena sebagian besar Puskesmas di Indonesia belum menerapkan ANC Terpadu. Adapun alasan mengapa program ini harus digalakkan karena pada program ANC terpadu telah memenuhi semua indikator yang dibutuhkan ibu hamil dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun Pelayanan antenatal terpadu dan berkualitas secara keseluruhan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Memberikan pelayanan dan konseling kesehatan termasuk gizi agar kehamilan berlangsung sehat;
b.       Melakukan deteksi dini masalah, penyakit dan penyulit/komplikasi kehamilan
c.       Menyiapkan persalinan yang bersih dan aman;
d.      Merencanakan antisipasi dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi.
e.       Melakukan penatalaksanaan kasus serta rujukan cepat dan tepat waktu bila diperlukan.
f.       Melibatkan ibu dan keluarganya terutama suami dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil, menyiapkan persalinan dan kesiagaan bila terjadi penyulit/komplikasi.
Dalam melakukan pemeriksaan antenatal, tenaga kesehatan harus Memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar terdiri dari:
a.       Timbang berat badan
b.      Ukur lingkar lengan atas (LiLA)
c.       Ukur tekanan darah
d.      Ukur tinggi fundus uteri
e.       Hitung denyut jantung janin (DJJ)
f.       Tentukan presentasi janin;
g.      Beri imunisasi Tetanus Toksoid (TT)
h.      Beri tablet tambah darah (tablet besi)
i.        Periksa laboratorium (rutin dan khusus)
Pemeriksaan laboratorium dilakukan pada saat antenatal meliputi:
Pemeriksaan golongan darah,
1)      Pemeriksaan kadar hemoglobin darah (Hb)
2)      Pemeriksaan protein dalam urin
3)      Pemeriksaan kadar gula darah
4)      Pemeriksaan darah Malaria
5)      Pemeriksaan tes Sifilis
6)      Pemeriksaan HIV
7)      Pemeriksaan BTA
j.        Tatalaksana/penanganan Kasus
k.      KIE Efektif
Selain itu dibutuhkan interprofesional education dalam pelayanan yang diberikan kepada pasien karena untuk mencapai derajat kesehatan ibu dibutuhkan kerja sama antar tenaga kesehatan baik itu dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Masalah medis dapat ditangani oleh tim terbaik interprofessional. Pelatihan penyedia layanan kesehatan di masa depan untuk bekerja dalam tim tersebut akan membantu memfasilitasi model ini menghasilkan hasil kesehatan yang lebih baik bagi pasien (Bridges et al. 2011).
Dalam penerapan ANC Terpadu tentunya dibutuhkan sosialisasi ke seluruh profesi kesehatan dan tatanan pelayanan kesehatan serta pembentukan kebijakan seperti mengharuskan seluruh tatanan pelayanan kesehatan menerapkan ANC terpadu di tempat mereka.
Proses evaluasi program ANC terpadu yang akan diterapkan akan dilakukan secara berkala dengan pelaporan rutin setiap bulannya, yang mana sistem pelaporan ini sebenarnya telah dilakukan melalui PWSKIA akan tetapi belum berjalan secara maksimal karena jika terjadi pelaksanaan kesehatan ibu dan yang dibawah target tidak dilakukan interpensi secara tepat sehingga derajat kesehatan ibu dan anak masih dibawah rata-rata. Oleh sebab itu selain mewajibkan penerapan ANC terpadu, pelaporan setiap bulan perlu evaluasi dan interpensi yang jelas melalui analisis penyebab masalah oleh tenaga kesehatan di setiap layanan kesehatan.

Tidak ada komentar: