1.
Perencanaan
Kelahiran
Perencanaan
kelahiran yang baik, sebaiknya di mulai dari kelas Antenatal sampai asuhan pada
neonatal. Pelayanan antenatal yang baik yaitu
pelayanan antenatal secara terpadu dimana pelayanan antenatal yang diberikan
kepada ibu secara komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada semua ibu
hamil. Adapun tujuan dari antenatal terpadu adalah untuk memenuhi hak setiap
ibu hamil memperoleh pelayanan antenatal yang berkualitas sehingga mampu
menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin dengan selamat, dan melahirkan bayi
yang sehat. Selain itu antenatal terpadu juga bertujuan:
a.
Menyediakan pelayanan
antenatal terpadu, komprehensif dan berkualitas, termasuk konseling kesehatan
dan gizi ibu hamil, konseling KB dan pemberian ASI.
b.
Menghilangkan “missed
opportunity” pada ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan antenatal terpadu,
komprehensif, dan berkualitas.
c.
Mendeteksi secara dini
kelainan/penyakit/gangguan yang diderita ibu hamil.
d.
Melakukan intervensi
terhadap kelainan/penyakit/gangguan pada ibu hamil sedini mungkin.
e.
Melakukan rujukan kasus ke
fasiltas pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan yang ada.
(Kemenkes, 2010).
Pelayanan kesehatan pada ibu hamil tidak dapat dipisahkan dengan
pelayanan persalinan, pelayanan nifas dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir. Kualitas
pelayanan antenatal yang diberikan akan mempengaruhi kesehatan ibu hamil dan
janinnya, ibu bersalin dan bayi baru lahir serta ibu nifas. Dalam pelayanan
antenatal terpadu, tenaga kesehatan khususnya bidan harus dapat memastikan
bahwa kehamilan berlangsung normal, mampu mendeteksi dini masalah dan penyakit
yang dialami ibu hamil, melakukan intervensi secara adekuat sehingga ibu hamil
siap untuk menjalani persalinan normal.
Sesuai
dengan tujuan dari ANC terpadu, maka program yang dapat disusun yaitu penerapan
ANC terpadu di setiap Puskesmas dan jaringannya karena sebagian besar Puskesmas
di Indonesia belum menerapkan ANC Terpadu. Adapun alasan mengapa program ini
harus digalakkan karena pada program ANC terpadu telah memenuhi semua indikator
yang dibutuhkan ibu hamil dalam memenuhi kebutuhannya. Adapun Pelayanan antenatal terpadu dan berkualitas secara
keseluruhan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Memberikan pelayanan dan
konseling kesehatan termasuk gizi agar kehamilan berlangsung sehat;
b.
Melakukan deteksi dini masalah, penyakit dan
penyulit/komplikasi kehamilan
c.
Menyiapkan persalinan yang
bersih dan aman;
d.
Merencanakan antisipasi
dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi.
e.
Melakukan penatalaksanaan
kasus serta rujukan cepat dan tepat waktu bila diperlukan.
f.
Melibatkan ibu dan
keluarganya terutama suami dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil,
menyiapkan persalinan dan kesiagaan bila terjadi penyulit/komplikasi.
Dalam melakukan pemeriksaan antenatal, tenaga kesehatan harus
Memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar terdiri dari:
a.
Timbang
berat badan
b. Ukur lingkar lengan atas (LiLA)
c. Ukur tekanan darah
d. Ukur tinggi fundus uteri
e. Hitung denyut jantung janin (DJJ)
f. Tentukan presentasi janin;
g. Beri imunisasi Tetanus Toksoid (TT)
h. Beri tablet tambah darah (tablet besi)
i.
Periksa
laboratorium (rutin dan khusus)
Pemeriksaan laboratorium dilakukan
pada saat antenatal meliputi:
Pemeriksaan golongan darah,
1) Pemeriksaan kadar hemoglobin darah (Hb)
2) Pemeriksaan protein dalam urin
3) Pemeriksaan kadar gula darah
4) Pemeriksaan darah Malaria
5) Pemeriksaan tes Sifilis
6) Pemeriksaan HIV
7) Pemeriksaan BTA
j.
Tatalaksana/penanganan
Kasus
k. KIE Efektif
Selain itu dibutuhkan interprofesional
education dalam pelayanan yang diberikan kepada pasien karena untuk mencapai
derajat kesehatan ibu dibutuhkan kerja sama antar tenaga kesehatan baik itu
dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Masalah medis dapat
ditangani oleh tim terbaik interprofessional. Pelatihan penyedia layanan
kesehatan di masa depan untuk bekerja dalam tim tersebut akan membantu
memfasilitasi model ini menghasilkan hasil kesehatan yang lebih baik bagi
pasien (Bridges et al. 2011).
Dalam
penerapan ANC Terpadu tentunya dibutuhkan sosialisasi ke seluruh profesi
kesehatan dan tatanan pelayanan kesehatan serta pembentukan kebijakan seperti
mengharuskan seluruh tatanan pelayanan kesehatan menerapkan ANC terpadu di
tempat mereka.
Proses
evaluasi program ANC terpadu yang akan diterapkan akan dilakukan secara berkala
dengan pelaporan rutin setiap bulannya, yang mana sistem pelaporan ini
sebenarnya telah dilakukan melalui PWSKIA akan tetapi belum berjalan secara
maksimal karena jika terjadi pelaksanaan kesehatan ibu dan yang dibawah target
tidak dilakukan interpensi secara tepat sehingga derajat kesehatan ibu dan anak
masih dibawah rata-rata. Oleh sebab itu selain mewajibkan penerapan ANC
terpadu, pelaporan setiap bulan perlu evaluasi dan interpensi yang jelas
melalui analisis penyebab masalah oleh tenaga kesehatan di setiap layanan
kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar