Selasa, 12 April 2016

Faktor risiko Asfiksia Pada bayi baru lahir

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Tinjauan Teori
1.      Faktor risiko
a.       Pengertian
Faktor risiko ialah faktor-faktor atau keadaan-keadaan yang mempengaruhi perkembangan suatu penyakit atau status kesehatan tertentu (Notoatmojo, 2012) . Menurutt WHO, definisi faktor risiko adalah ciri atau kondisi yang mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang, yang berhubungan dengan adanya peningkatan terhadap kemungkinan/risiko untuk mengalami atau berkembangnya keadaan yang tidak diharapkan (Backett, Davies, & Barvazian, 1984).
Ada dua macam faktor risiko, yaitu:
1)      Faktor risiko yang berasal dari organisme itu sendiri ( faktor risiko intrinsik). Faktor risiko intrinsik ini dibedakan menjadi:
a)      Faktor jenis kelamin dan usia
b)      Faktor-faktor anatomi atau konstitusi tertentu
c)      Faktor nutrisi
2)      Faktor risiko yang berasal dari lingkungan (faktor risiko ekstrinsik) yang memudahkan seseorang terjangkit suatu penyakit tertentu, misalnya keadaan fisik, kimiawi, biologis, psikologis, sosial budaya dan perilaku (Notoatmojo, 2012)


2.      Asfiksia pada bayi baru lahir
a.      Pengertian
WHO mendevinisikan asfiksia pada bayi baru lahir adalah kegagalan bernapas secara spontan dan teratur segera setelah lahir atau beberapa saat setelah lahir. Ikatan Dokter Indonesia mendefinisikan  asfiksia neonatorum adalah kegagalan napas secara spontan dan teratur pada saat lahir atau beberapa saat setelah lahir yang ditandai dengan hipoksemia, hiperkarbia dan asidosis (JNPK-KR, 2008). Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya intake oksigen sebelum, selama atau sesaat setelah dilahirkan. Bayi baru lahir secara normal akan bernafas tanpa bantuan dan biasanya menangis setelah dilahirkan (Depkes RI, 2006). American College of Obstetricians and Gynecologist mendefinisikan Asfiksia pada bayi baru lahir adalah semua tanda-tanda berikut: PH arteri Cord < 7,00, skor apgar 5 menit < 3, ensefalopati sedang atau berat pada masa neonatus dan bukti kegagalan organ lain atau disfungsi (Lee, Darmstadt, & Luke C, 2008).
Menurut Oswyni et al. (2002), asfiksia bayi baru lahir yang parah dapat mengakibatkan gagal bernafas, gangguan metabolic seperti hypoglycemia dan hypocalcemia, kerusakan ginjal dan necrotizing enterocolitis. Hal ini disebabkan oleh hipoksia janin dalam uterus dan hipoksia ini berhubungan dengan faktor-faktor yang timbul dalam kehamilan, persalinan atau segera setelah bayi lahir.


b.      Patofisioligi
Transisi dari kehidupan intrauterin ke ekstrauterin melibatkan serangkaian perubahan fisiologis kompleks yang dimulai sebelum lahir. Transisi ini dapat terganggu oleh berbagai peristiwa antepartum atau intrapartum yang menyebabkan depresi kardiorespirasi, asfiksia atau keduanya. Akibat dari hal tersebut dapat mencakup ensefalopati hipoksik-iskemik, hipertensi pulmonal persisten, dan kegagalan sistem multiorgan.
Bayi baru lahir dengan asfiksia yang menetap dan berat akan meningkatkan usaha pernafasan dan kemudian diikuti oleh periode apnea primer. Selama apnea primer denyut jantung menurun namun tekanan darah dapat tetap terjaga. Dengan asfiksia yang terus berlanjut, bayi ini mulai mengalami sesak (gasping) dan denyut jantung menurun. Setelah beberapa menit, setelah gasping terakhir, terdapat apnea sekunder. Untuk mengembalikan ke keadaan semula maka diperlukan ventilasi tekanan positif (Lissauer & Fanaroff, 2009).
c.       Pengkajian Asfiksia pada bayi baru lahir
Menurut Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal (2009) pengkajian pada asfiksia neonatorum untuk melakukan resusitasi semata-mata ditentukan oleh tiga hal penting, yaitu:
1)      Pernafasan
Observasi pergerakan dada dan masukan udara dengan cermat. Lakukan auskultasi bila perlu lalu kaji pola pernafasan abnormal, seperti pergerakan dada asimetris, nafas tersengal, atau mendengkur. Tentukan apakah pernafasannya adekuat (frekuensi baik dan teratur), tidak adekuat (lambat dan tidak teratur), atau tidak sama sekali.
2)      Denyut jantung
Kaji frekuensi jantung dengan mengauskultasi denyut apeks atau merasakan denyutan umbilicus. Klasifikasikan menjadi >100 atau <100 kali per menit. Angka ini merupakan titik batas yang mengindikasikan ada atau tidaknya hipoksia yang signifikan.
3)      Warna
Kaji bibir dan lidah yang dapat berwarna biru atau merah muda. Sianosis perifer (akrosianosis) merupakan hal yang normal pada beberapa jam pertama bahkan hari. Bayi pucat mungkin mengalami syok atau anemia berat. Tentukan apakah bayi berwarna merah muda, biru, atau pucat.
Ketiga observasi tersebut dikenal dengan komponen skor apgar. Dua komponen lainnya adalah tonus dan respons terhadap rangsangan menggambarkan depresi Sistem saraf pusat pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia kecuali jika ditemukan kelainan neuromuscular yang tidak berhubungan (Fauziah, 2013).
Tabel 1.1 Skor APGAR
Tanda
0
1
2
1.      Frekuensi jantung
2.      Tonus otot
3.      Pernafasan
4.      Refleks
5.      Warna kulit
Tidak ada

Tidak ada
Lemah
Tidak respon
Biru/pucat
<100 menit, pelan, irreguler
Ada fleksi
Menyeringai
Tubuh merah
Ekstremitas biru
>100 menit baik, menangis.
Gerak aktif
Batuk, bersin
Menangis
Seluruh merah
Nilai apgar menunjukkan kondisi bayi segera setelah lahir dan bila digunakan, dapat menunjukkan patokan untuk mencatat transisi janin ke bayi baru lahir. Masing-masing dari 5 tanda diberi nilai 0,1 atau 2. Kelima nilai tersebut kemudian dijumlah dan inilah yang disebut nilai apgar. Nilai apgar pada umumnya dilaksanakan pada 1 menit dan 5 menit sesudah bayi lahir. Akan tetapi, penilaian bayi harus dimulai segera sesudah bayi lahir. Apabila bayi memerlukan intervensi berdasarkan penilaian pernafasan, denyut jantung atau warna kulit, maka penilaian ini harus segera dilakukan. Intervensi yang harus dilakukan jangan sampai terlambat karena sangat membahayakan terutama pada bayi yang mengalami depresi berat (Prawirohardjo, 2006).
Walaupun Nilai Apgar tidak penting dalam pengambilan keputusan pada awal resusitasi, tetapi dapat menolong dalam upaya penilaian keadaan bayi dan penilaian efektivitas upaya resusitasi. Jadi nilai Apgar perlu dinilai pada 1 menit dan 5 menit. Apabila nilai Apgar kurang dari 7 penilaian nilai tambahan masih diperlukan yaitu tiap 5 menit sampai 20 menit atau sampai dua kali penilaian menunjukkan nilai 8 dan lebih (Saifuddin, Adriansz, & Wiknjosastro, 2009).
Berdasarkan penilaian klinis, maka asfiksia pada bayi baru lahir dapat dibagi dalam:
1)      Bayi sehat atau tidak asfiksia: nilai apgar 7-10, bayi tidak memerlukan tindakan istimewa.
2)      Asfiksia sedang: nilai apgar 4-6, pada pemeriksaan fisik terlihat frekuensi jantung lebih 100 per menit, tonus otot kurang baik, sianosis, refleks iritabilitas tidak ada.
3)      Asfiksia berat: nilai apgar 0-3, pada pemeriksaan fisik terlihat frekuensi jantung kurang 100/menit, tonus otot buruk, sianosis berat, kadang-kadang pucat, refleks iritabilitas tidak ada (Biddulph & Stace, 1999).
d.      Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya asfiksia pada bayi baru lahir
1)      Faktor yang langsung menyebabkan asfiksia bayi baru lahir adalah:
a)      Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
Berat badan merupakan salah satu indikator kesehatan bayi baru lahir. Bayi berat badan lahir rendah (BBLR) adalah bayi yang dilahirkan dengan berat lahir kurang dari 2500 gram tanpa memandang usia gestasi (Umboh, 2013).
Adapun Komplikasi yang dapat terjadi pada bayi BBLR sebagai berikut:
(1)   Sindrom gangguan pernafasan
(2)   Pneumonia asfirasi, karena refleks menelan dan batuk belum sempurna
(3)   Perdarahan spontan pada otak
(4)   Hipotermia Hiperbilirubinemia
(Prawirohardjo, 2006).

b)      Bayi Preterm (Prematur)
Bayi preterm (prematur) adalah bayi yang lahir dalam usia gestasi (usia kehamilan kurang dari 37 minggu (WHO. 2012b). Lee (2006) mengemukakan bayi prematur (<37 minggu) lebih berisiko untuk meninggal karena asfiksia. Umumnya gangguan telah dimulai sejak di kandungan. Adapun klasifikasi prematuritas yaitu:
(1)   Usia kehamilan 31-36 minggu disebut persalinan prematur sedang
(2)   Usia kehamilan 24-30 minggu disebut persalinan sangat prematur  (Prawirohardjo, 2006).
Bayi prematur memiliki karakteristik anatomi dan fisiologi yang berbeda dibandingkan dengan bayi cukup bulan. Karakteristik ini antara lain:
(1)   Paru-paru kekurangan surfaktan, yang dapat menyulitkan ventilasi
(2)   Verkembangan otak imatur, sehingga upaya untuk bernafas kurang
(3)   Otot lemah, menambah sulitnya pernafasan spontan
(4)   Kulit tipis, area permukaan kulit luas dan kadar lemak lebih rendah, yang memudahkan bayi kehilangan panas.
(5)   Kemungkinan bayi lahir dengan infeksi lebih besar
(6)   Pembuluh darah diotak sangat rapuh, yang mudah menyebabkan perdarahan pada keadaan stress
(7)   Volume darah lebih sedikit, lebih rentan terhadap efek hipovolemik aliran darah
(8)   Jaringan imatur, mudah cidera.
(American Academy Of Pediatrics (AAP) & American Heart Association (AHA), 2011).
Persalinan prematur sulit diduga dan sulit dicari penyebabnya, sehingga pengobatannya sukar dapat diterapkan dengan pasti. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan persalinan prematur adalah:
(1)   Kondisi sosial ekonomi rendah
(2)   Penyakit ibu yang menyertai kehamilan
(3)   Perkembangan dan keadaan hamil misalnya Hidramnion dan kehamilan kembar
(4)   Kelainan anatomi rahim
(Manuaba, 2013).
c)      Preeklampsia/Eklampsia
Preeklampsia yang juga dikenal dengan toxemia gravidarum adalah suatu kondisi yang spesifik pada kehamilan, terjadi pada minggu ke 20 gestasi, ditandai dengan hipertensi, proteinuria dan oedema (WHO, 2002). Preeklampsia adalah keadaan hipertensi disertai dengan proteinuria, oedema atau keduanya yang terjadi akibat kehamilan setelah minggu ke 20 atau kadang-kadang timbul lebih awal bila terdapat hidatiformis yang luas pada vili khorialis (Chunningham et al., 2009).
Preeklampsia merupakan perkembangan hipertensi gestasional yang ditandai dengan gangguan pada ginjal, yang dibuktikan dengan awitan proteinuria. Hal ini disebabkan oleh penurunan perfusi satu organ atau lebih, yang disebabkan vasopasme dan kerusakan lapisan (endotelium) arteriol.  Pada ibu hamil terjadi sekitar 5%, tetapi insiden yang lebih tinggi sering terjadi pada wanita berusia kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, nulipara, dan wanita yang memiliki janin kembar. preeklampsia dapat berkembang menjadi eklampsia yaitu sebagai awitan aktivitas kejang atau koma pada ibu hamil (Kennedy, Ruth, & Martin, 2013a). Onyearugha & Ugboma (2012), menyatakan bahwa ibu yang mengalami eklampsia beresiko bayi yang dilahirkan mengalami asfiksia.
(1)   Klasifikasi pre eklampsia
Tabel 1.2 Klasifikasi pre eklampsia
Tipe Pre-eklampsia
Tanda dan Gejala
Pre-eklampsia ringan
a.       Tekanan darah sistolik 140 atau kenaikan 30 mm Hg dengan
b.      interval pemeriksaan 6 jam
c.       Tekanan darah diastolik 90 atau kenaikan 15 mm Hg dengan interval pemeriksaan 6 jam.
d.      Kenaikan berat badan 1 kg atau lebih dalam seminggu
e.       Proteinuria 0,3 g atau lebih dengan tingkat kualitatif plus 1 sampai 2 pada urine kateter atau urine aliran pertengahan.
Pre-eklampsia berat
a.       Bila salah satu di antara gejala atau tanda pada ibu hamil, sudah dapat digolongkan pre-eklampsia berat.
b.      Tekanan darah 160/110 mm Hg
c.       Oliguria, urine <400 cc/24 jam
d.      Proteinuria lebih dari 3 g/liter
e.       Keluhan subjektif: nyeri epigastrium, gangguan penglihatan, nyeri kepala, edema paru dan sianosis
f.       Gangguan kesadaran
g.      Pemeriksaan kadar enzim hati meningkat disertai ikterus
h.      Perdarahan pada retina
i.        Trombosit <100.000/mm
(Manuaba, 2013).
(2)   Komplikasi
Komplikasi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
(a)    Pada ibu: oedema paru, perdarahan otak, aspirasi cairan lambung, kegagalan jantung, solusio plasenta, gangguan fungsi ginjal (oligo sampai anuria), gangguan visus (ablasio retina), gangguan fungsi hati dan menimbulkan ikterus.
(b)   Pada janin: gangguan pertumbuhan janin, prematuritas, asfiksia intrauterin, dan gawat janin sampai kematian janin (Turner, 2010).
(3)   Penanganan
Tujuan utama penangan adalah mencegah terjadinya komplikasi preeklampsia dan eklampsia sehingga dapat melahirkan janin hidup dan meminimalkan trauma pada janin. Prinsif penanganan preeklampsia/eklampsia adalah: mencegah dan mengatasi kejang, mencegah komplikasi dengan pemberian anti hipertensi, memperbaiki diuresis dan pemberian obat-obat lain. Pertolongan persalinan dengan meminimalkan trauma, pemberian anti hipertensi untuk mencegah perdarahan otak dan penurunan tekanan perfusi plasenta (Prawirohardjo, 2006).
d)     Jenis persalinan
Persalinan didefinisikan secara medis sebagai kontraksi uterus yang teratur dan semakin kuat, menciptakan penipisan dan dilatasi serviks disepanjang waktu, yang menimbulkan  dorongan kuat untuk melahirkan janin melalui jalan lahir melawan resistansi jaringan lunak, otot dan struktur tulang panggul (Kennedy, Ruth, & Martin, 2013b). Menurut cara persalinan, dibagi menjadi:
(1)   Partus biasa (normal), disebut juga partus spontan, adalah proses lahirnya bayi dengan letak belakang kepala dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat, serta tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam.
(2)   Partus luar biasa (abnormal) ialah persalinan pervaginam dengan bantuan alat-alat atau melalui dinding perut dengan operasi sesar (Sofian, 2013).
Zainuddin et all (2013) mengemukakan adanya hubungan yang bermakna antara jenis persalinan dan asfiksia neonatorum (P=0,00), dimana persalinan seksio sesarea dengan presentase terbesar pada bayi asfiksia yakni 62%.
Konishi, N. M.,  Miyake, H., & Suzuki,  S (2012) menyatakan bahwa asfiksia bayi baru lahir berkaitan erat dengan persalinan seksio sesaria (OR, 3.24; 95% CI, 1.0―11; p=0.04). hasil penelitian ini mengindikasikan perlunya konseling kepada pasien terkait tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan kepada bayi setelah seksio sesaria.
e)      Ketuban pecah dini (KPD)
Ketuban pecah dini (KPD) adalah pecahnya ketuban sebelum proses persalinan berlangsung atau sebelum terdapatnya tanda persalinan, dan setelah ditunggu satu jam belum dimulainya tanda persalinan (Manuaba, 2013). Penyebab pasti KPD belum diketahui secara pasti, akan tetapi ada beberapa faktor risiko seperti infeksi, distensi uterus, dan IMS sehingga menyebabkan berkurangnya kekuatan membran. Risiko yang berhubungan dengan kejadian KPD terutama pada bayi meliputi cedera tali pusat, asfiksia pada bayi baru lahir, dan infeksi.
Gilang (2011), menyatakan ada hubungan ketuban pecah dini (KPD) dengan kejadian asfiksia pada bayi baru lahir.  Risiko terjadinya asfiksia bayi baru lahir pada ibu yang mengalami ketuban pecah dini (KPD) sebesar 9,5 kali lebih besar dibandingkan dengan ibu yang ketuban pecah normal.
(1)   Diagnosis
Gejala yang menunjukkan KPD harus cepat dievaluasi dan didiagnosis secara akurat untuk menentukan manajemen yang tepat seperti berikut:
(a)    Observasi cairan amnion yang keluar dari serviks merupakan metode terbaik untuk menegakkan diagnosis.
(b)   Jika diagnosis masih meragukan, kertas nitrazine dapat digunakan untuk menguji pH cairan. pH cairan vagina biasanya 4,5 sampai 6,0. Cairan amnion memiliki pH yang lebih tinggi, yakni 7,1 sampai 7,3 sehingga mengubah kertas Nitrazine menjadi biru (hasil positif). Positif palsu dapat terjadi jika terdapat darah, semen, atau infeksi, seperti vaginosis bakterial.
(c)    Ferning merupakan uji lain yang dapat dilakukan. Cairan dari kubah vagina posterior dipulas pada kaca objek dan dibiarkan kering. Dibawah pemeriksaan mikroskopik, adanya pola ferning (pakis) menunjukkan cairan amnion.
(d)   Pengukuran volume cairan amnion dengan ultrasonografi juga bermanfaat, tetapi tidak boleh digunakan untuk mendiagnosis KPD (Kennedy, Ruth & Martin, 2013 & Prawirohardjo, 2006).
f)       Ketuban Bercampur Mekonium
Disebut air ketuban bercampur mekonium bila  berwarna hijau kekuningan, keruh dan mengandung mekonium. Terisapnya cairan amnion yang tercemar mekonium ke dalam paru yang dapat terjadi pada saat intrauterin, persalinan dan kelahiran dapat mengakibat bayi mengalami asfiksia.
g)      Perdarahan antepartum
Perdarahan antepartum adalah perdarahan yang terjadi setelah kehamilan 28 minggu. Perdarahan vagina yang bermakna terjadi pada 5%-10% kehamilan lanjut dan harus dinilai dengan seksama karena perdarahan antepartum merupakan penyebab terbesar kesakitan dan kematian ibu serta penyebab kesakitan dan kematian perinatal. Sebagian besar pasien mengalami perdarahan <500 ml, tetapi perdarahan serius >500 ml terjadi pada 2%-3% kehamilan. Komplikasi yang menyertai perdarahan antepartum antara lain adalah syok, peningkatan risiko persalinan preterm, hipoksia janin dan kematian janin tiba-tiba (sudden fetal death) (Sofian, 2011,  Benso, R. C & Pernoll, M. L, 2008 & Krisnadi et all, 2012).
Jenis perdarahan antepartum yang terjadi dapat berupa:
(1)   Perdarahan dengan rasa nyeri, mengindikasikan solusio plasenta
(2)   Perdarahan tanpa nyeri mengindikasikan plasenta previa perlu diketahui bahwa plasenta previa diikuti dengan persalinan dapat menimbulkan nyeri yang hebat dan sekitar 10% plasenta previa dapat berasosiasi dengan solusio plasenta.
Gilang, dkk (2011) mengemukakan risiko terjadinya asfiksia neonatorum pada ibu yang mengalami perdarahan antepartum sebesar 24,7 kali lebih besar dibandingkan dengan ibu yang tidak mengalami perdarahan antepartum. Perdarahan antepartum dapat disebabkan plasenta previa dan solusio plasenta, yang dapat menyebabkan turunnya tekanan darah secara otomatis menyebabkan penurunan PO2. Turunnya PO2 terjadi perubahan metabolisme sehingga pembakaran glukosa tidak sempurna dan meninggalkan hasil asam laktat dan asam piruvat ini tidak dapat dikeluarkan melalui plasenta menyebabkan turunnya pH darah janin sampai 7,20-7,15. Perdarahan yang mengganggu sirkulasi retroplasenta yang menimbulkan asfiksia neonatorum (Manuaba, 2007).
h)      Anemia
Salah satu kondisi berbahaya yang sering dialami ibu hamil adalah anemia. Anemia adalah berkurangnya kadar hemoglobin (HB) dalam darah. Hb adalah komponen di dalam sel darah merah yang berfungsi menyalurkan oksigen ke seluruh tubuh. Jika HB berkurang, jaringan tubuh kekurangan oksigen. Oksigen diperlukan tubuh untuk bahan bakar proses metabolisme. Ibu hamil mempunyai tingkat metabolism tinggi, misalnya untuk membuat jaringan tubuh janin, membentuknya menjadi organ, dan juga untuk memproduksi energy agar ibu hamil tetap bisa beraktivitas normal sehari-hari (Sinsin, 2008). Menurut WHO, ibu hamil dikatakan anemia jika konsentrasi Hb kurang dari 11 g/dl (7.45 mmol/L) dan hematokrit kurang dari 33 % (J.B.Sharma & Shankar, 2010) . Akibat anemia pada ibu hamil yaitu:
a.       Perdarahan saat persalinan
b.      Meningkatkan risiko persalinan premature
c.       Gangguan jantung, ginjal dan otak
d.      Berat bayi lahir rendah (BBLR)
2)      Faktor-faktor yang tidak langsung menyebabkan asfiksia adalah:
a)      Status ekonomi keluarga
Rendahnya status ekonomi keluarga berkaitan erat dengan asfiksia bayi baru lahir. Hasil berbagai penelitian menunjukkan konsistensi bahwa kelompok status sosial ekonomi yang lebih rendah cenderung tidak beruntung dalam mempertahankan kehidupan bayi mereka pada tahun pertama . Hambatan keuangan untuk mengakses pelayanan kesehatan bukan hanya disebabkan oleh biaya pelayanan kesehatan, akan tetapi juga biaya transportasi, biaya untuk keluarga pendamping dan biaya hidup selama mendampingi keluarga sakit (Depkes RI, 2004).
b)      Pendidikan Ibu
Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan terbatasnya pengetahuan dan informasi tentang kesehatan. Peningkatan pengetahuan keluarga diperlukan sehingga dapat membantu membuat keputusan yang menjamin pelayanan yang memadai (Depkes RI, 2004).
c)      Perawatan Masa Hamil
Perawatan masa hamil adalah perawatan yang didapat oleh ibu semasa kehamilan dari tenaga kesehatan profesional untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan masalah kehamilan. Pemeriksaan kehamilan yang disarankan minimal 4 kali selama kehamilan, yaitu dilakukan satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ke tiga (Widjaka, 2012).
Kurangnya perawatan kehamilan, status gizi buruk , perdarahan antepartum dan toksemia ibu dikaitkan dengan insiden yang lebih tinggi kejadian asfiksia pada bayi baru lahir. Perbaikan dalam kesehatan wanita yang menguntungkan terkait dalam pertumbuhan dan gizi perempuan harus tetap menjadi tujuan jangka panjang. Identifikasi awal kasus berisiko tinggi dengan peningkatan pelayanan antenatal dan perinatal dapat menurunkan angka kematian bayi akibat asfiksia yang masih tinggi (Majeed, Memon, Majeed, Shaikh, & Rajar, 2007).
d)     Paritas dan Usia Ibu
Paritas 1 dan umur muda (< 20 tahun) berisiko karena ibu belum siap secara medis (organ reproduksi) maupun secara mental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa primiparity merupakan faktor risiko yang mempunyai hubungan yang kuat terhadap mortalitas asfiksia, sedangkan paritas di atas 4 dan umur tua (> 35 tahun), secara fisik ibu mengalami kemunduran untuk menjalani kehamilan. Keadaan tersebut memberikan predisposisi untuk terjadinya perdarahan, plasenta previa, ruptura uteri, solusio plasenta yang dapat berakhir dengan terjadinya asfiksia bayi baru lahir (lee, 2006 & Manuaba, 2013). Menurut koening (1999), wanita yang mempunyai paritas tinggi maka kemungkinan untuk mempunyai kematian bayi yang tinggi.
e)      Jarak Kelahiran
Jarak kelahiran adalah interval waktu antara tanggal lahir satu anak ke tanggal lahir anak berikutnya. 2-3 tahun merupakan interval yang terbaik bagi ibu dan anaknya. Persalinan dengan interval kurang dari 24 bulan merupakan faktor risiko tinggi untuk terjadinya perdarahan dan kematian maternal (WHO, 2006).
e.       Penatalaksanaan Asfiksia pada bayi baru lahir
Tindakan resusitasi neonatal di fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengurangi kematian intrapartum sebesar 30 % . Namun , cakupan intervensi ini masih rendah di berbagai negara di mana kebanyakan kematian neonatal terjadi dan ada kesempatan untuk menyelamatkan nyawa bayi. Kompetensi dalam resusitasi bayi baru lahir sangat penting di kamar bersalin, unit neonatologi dan unit perawatan intensif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bayi baru lahir . Setiap tahun , jutaan bayi tidak bernapas segera saat lahir , dan di antara mereka mayoritas memerlukan resusitasi neonatal dasar . Resusitasi pada bayi baru lahir hanya efektif ketika tenaga kesehatan profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai (Gebreegziabher, Aregawi, & Getinet, 2014). 
Tenaga kesehatan khususnya bidan harus siap melakukan resusitasi  bayi baru lahir pada setiap menolong persalinan. Persiapan yang diperlukan adalah:
a)      Persiapan keluarga
Sebelum menolong persalinan, bicarakan dengan keluarga mengenai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada ibu dan bayi dan persiapan persalinan.
b)      Persiapan tempat resusitasi:
(1)   Gunakan ruangan yang hangat dan terang
(2)   Tempat resusitasi hendaknya datar, rata, cukup keras, bersih, kering dan hangat misalnya meja, dipan atau di atas lantai beralas tikar. Sebaiknya dekat pemancar panas dan tidak berangin (jendela atau pintu yang terbuka).
c)      Persiapan alat resusitasi
(1)   Kain untuk mengeringkan bayi, menyelimuti bayi dan ganjal bahu bayi.
(2)   Alat penghisap lendir
(3)   Alat ventilasi
(4)   Kotak alat resusitasi
(5)   Sarung tangan
(6)   Jam atau pencatat waktu
d)     Persiapan diri
Pastikan penolong sudah menggunakan alat pelindung diri untuk melindungi diri dari kemungkinan infeksi (Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA Kemenkes RI, 2011).
Kompetensi dalam resusitasi bayi baru lahir sangat penting di kamar bersalin, unit neonatologi dan unit perawatan intensif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bayi baru lahir . Setiap tahun , jutaan bayi tidak bernapas segera saat lahir , dan di antara mereka mayoritas memerlukan resusitasi neonatal dasar . Resusitasi pada bayi baru lahir hanya efektif ketika tenaga kesehatan profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai (Gebreegziabher et al., 2014). Tindakan resusitasi neonatal di fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengurangi kematian intrapartum sebesar 30 % . Namun , cakupan intervensi ini masih rendah di berbagai negara di mana kebanyakan kematian neonatal terjadi dan ada kesempatan untuk menyelamatkan nyawa bayi (Lee et al., 2011).

Tidak ada komentar: